Cara Melaporkan Copy Paste Artikel Ke Google DMCA


Inilah cara melaporkan copy paste artikel yang di duplikat, di jiplak, disalin dan di AGC Auto Generated Content oleh blog atau website lain.

Google Dmca telah memberikan kesempatan bagi blog yang merasa dirugikan akibat copy paste artikel dan duplikat konten.

Mengambil atau copy paste artikel dari blog orang lain adalah sebuah pelanggaran copyright tanpa meminta ijin melakukan duplikat dan plagiat.

Hal Harus Dilakukan Jika Artikel Blog di Copy Paste atau Copas

Milsmilo Blog telah menemukan artikel yang saya buat sendiri telah di Copy paste dan di duplikat oleh blog lain.

Setelah saya perhatikan dan pelajari ternyata blog yang menjadi plagiat berisi artikel hasil copas dari blog lain juga, bahkan blog dan website besar mainstream terkena juga oleh blog AGC ini.

Dan anehnya blog plagiat artikel copy paste memasang badge DMCA. 

Jika sebuah blog telah memasang badge Dmca artinya blog tersebut memberikan jaminan bahwa blog tersebut tidak melakukan tindakan pelanggaran copas artikel.

Pentingnya Membuat Artikel Original Sendiri Tanpa Copy Paste

Membuat artikel sendiri membutuhkan waktu yang tidak sedikit dan melalui tahap proses yang lama mulai dari mencari judul yang seo, mencari keyword yang tepat.

Menulis artikel original membutuhkan pemikiran, mengedit gambar sendiri dan membuat cover postingan artikel yang membutuhkan pemikiran dan waktu.

Untuk dapat masuk pada peringkat 1 google membutuhkan kepercayaan yaitu artikel original dan tidak copas.

Untuk menghasilkan konten berkualitas asli buatan sendiri dan bisa masuk ranking 1 google tidak semudah yang dibayangkan

Fenomena yang terjadi adalah ada blog pemalas yang ingin cepat sukses dan instan dengan copas artikel. Tapi apalah artinya kalau isi blognya cuma berasal dari duplicate content saja.

Hasil instan copy paste pastinya akan membawa kehancuran blog itu sendiri dan nantinya tinggal menunggu waktu saja untuk tenggelam.

Ranking 1 Google Adalah Artikel Berkualitas dan Original

Dapat masuk rangking 1 google adalah sebuah kebanggaan atas usah keras dalam membuat arttkel berkualitas dan original.

Namun apa yang terjadi jika blog lain mengambil artikel yang telah kalian buat disalin, di Copy paste dan di duplikat sebagian atau penuh mentah-mentah oleh blog lain mulai dari gambar, isi kalimatnya dan juga fitur baca juga ikut di duplikat.

Yang ada hanyalah rasa geram, dongkol, mangkel saja. Blogger hebat adalah kreatif membuat artikel sendiri dan tidak copy paste.  

Lha ngapain ngeblog kalau ngga bisa buat konten sendiri dan harus copas dari blog lain.. 

Udah.. ngga usah ngomel-ngomel sendiri kalo blog di Copas atau di AGC blog lain heee… 

Jika kalian merasa dirugikan bisa langsung Melaporkan artikel copy paste ke Google Dmca

Blog yang melakukan pelanggaran copyright dan copy paste akan di hapus dari hasil indeks dan di deindeks google.

Cara Melaporkan Copy Paste Artikel ke Google

1. Buka link Palaporan Penyalahgunaan dan Pelanggaran di https://www.google.com/webmasters/tools/dmca-notice

2. Isikan data lengkap pelaporan penyalahgunaan Copyright.

3. Masukan Informasi Kontak berupa : 

  • Nama depan : tuliskan nama depan kalian.
  • Nama belakang : tuliskan nama belakang.
  • Nama Perusahaan : di isi dengan nama blog kalian. 
  • Pemilik hak cipta yang anda wakili diisi Self jika blog kalian sendiri. 
  • Alamat email : diisi dengan email akun blog kalian. 
  • Negara : pilih asal negara.


4. Apakah pengiriman berhubungan dengan streming tidak sah dari live streaming yang akan datang dan Pilih Tidak.


5. Identifikasi dan uraikan karya yang berhak cipta : Isikan hal yang menerangkan artikel kalian di copas. Usahakan dengan menggunakan bahasa inggris.

6. Dimanakah kami bisa melihat karya yang sah tersebut : Masukan Url artike blog kalian yang di copy paste atau di plagiat.

7. Lokasi materi yang melanggar : Masukan Url artikel pelaku pelanggaran copy paste artikel blog kalian.

8. Pernyataan tersumpah : isikan semua check listnya.

9. Tanda Tangan : masukan tanggal pelaporan dan tuliskan tanda tangan dengan nama lengkap kalian.

10. Jika sudah kemudian klik Kirim.

11. Dan terbuka jendela notifikasi Pengiriman penghapusan.

Tunggu proses permintaan penghapusan pelanggaran copyright dan biasanya 24 jam kemudian sudah ada hasil laporannya.

Selanjutnya adalah bagaimana cara mengetahui dari pengajuan dan melaporkan blog yang melakukan copas artikel.

Cara Mengetahui Hasil Penghapusan Copy Paste di Penelusuran Web

1. Buka dan Klik pada Check Penghapusan yang berisi keterangan pelaporan pelanggaran copyright. 

2, Dan terbuka Dasbor Penghapusan – Penelusuran Web

3. Pada dashboard penghapusan akan tersaji tabel berikut ini :

Keterangan tabel tersebut adalah :

  • Tanggal pengajuan Penghapusan : Tuliskan tanggal saat membuat laporan.
  • ID konfirmasi : ID kalian sebagai pelapor pelanggaran copas artikel.
  • Total Url : Jumlah Url yang dilaporkan sebagai plagiat.
  • Url yang disetujui : Url yang disetujui dan di telah hapus dari indeks google.
  • Url yang di tolak : Url yang tidak disetujui
  • Url yang di tunda : Url yang belum disetujui dan masih dalam proses peninjauan. Hal ini terjadi biasanya blog plagiat memasukan beberapa copas dari beberapa blog lain yang digabungkan menjadi satu.
  • Url yang tidak ada dalam indeks : Url yang disetujui dihapus yang tidak masuk dalam indeks

Dari hasil laporan saya tersebut telah disetujui oleh google dan artikel copy paste telah dihapus dari indeks google.

Lamanya proses peninjuan paling cepat cepat satu hari sudah ada hasilnya. 

Itulah cara melaporkan pelanggaran copy paste artikel ke Google Dmca yang dilakukan oleh blog lain.

Semoga dunia maya blogging ini tidak dipenuhi dengan sampah artikel copy paste yang akan mendangkalkan kreatifitas menulis di blog hasil karya sendiri.